Rabu 03 Aug 2011 13:12 WIB

Usai Diperiksa, Saksi Demokrat Kabur Lewat Belakang Bareskrim Mabes Polri

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyidik memeriksa dua orang saksi dari pengurus Partai Demokrat atas laporan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada hari ini (3/8). Namun usai diperiksa, dua saksi tersebut dan kuasa hukum Anas, Patra M Zen melarikan diri melalui pintu belakang Bareskrim Mabes Polri untuk menghindari wartawan.

Dua saksi tersebut yaitu Utomo Agus Subekti dan Amal al Gozali tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB. Mereka diperiksa dengan didampingi kuasa hukum Anas, Patra M Zen. Namun mereka keluar dari pintu belakang Bareskrim sekitar pukul 12.30 WIB.

"Hihihi, gw cuman ngikut aja, bro. Saksi minta lewat belakang," kata Patra M Zen dalam pesan melalui Blackberry Messanger (BBM) wartawan, Rabu (3/8).

Patra menambahkan, dirinya hanya pendamping dua saksi tersebut. Dua saksi itu, lanjutnya, meminta keluar melalui pintu belakang Bareskrim Mabes Polri, ia pun hanya mengikuti. "Saksi minta lewat belakang," kelitnya.

Penanganan kasus laporan Anas ini memang mendapat perhatian khusus dan keistimewaan dari penyidik. Saat diperiksa sebagai saksi pelapor, Anas meminta agar pemeriksaan itu dilakukan di Blitar, Jawa Timur. Selain itu, pemeriksaan juga dipercepat satu hari dari jadwal pemeriksaan. Itu pun pemeriksaannya hanya berjalan satu jam. Kini penyidik memperbolehkan saksi dari Partai Demokrat untuk keluar bukan dari pintu depan Bareskrim.

Padahal Wakabareskrim sebelumnya, Irjen Mathius Salempang menegaskan pernah berjanji saksi atau tersangka harus keluar dari pintu depan Bareskrim. Mathius pun pernah berang saat penyidik mengizinkan saksi surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi masuk ke Bareskrim lewat pintu samping dan menyuruhnya untuk ke luar dan masuk lewat pintu depan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement