REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan akan membela Ketua DPR, Marzuki Alie jika ada pihak yang menginginkan koleganya mundur. Hal ini menyusul kedatangan Pong Harjatmo ke ruang pimpinan DPR, Priyo memberikan keterangan pers.
Saat itu, Pong membawa spanduk yang bertuliskan 'Ngomong Salah Mlulu, Marzuki Ganti Saja'. "Saya tidak setuju. Saya akan bela Marzuki bila dia diturunkan," katanya, Senin (1/8).
Menurutnya, pernyataan Marzuki tidak perlu dikecam beramai-ramai. Ia meminta agar publik menghormati pendapat yang dikemukan ketua DPR tersebut dan tidak perlu di dramatisasi.
Ia beranggapan hal yang disampaikan Marzuki Alie merupakan hal yang wajar dan sah-sah saja dilakukan, seperti orang lain atau tokoh nasional lain yang mengemukakan pendapatnya. Dalam kerangka demokrasi, wajar dan sah seorang tokoh nasional menyampaikan pandangannya meskipun menuai kontroversi. "Seyogyanya letakkan dalam konteks itu," imbuhnya.
Tetapi, ia juga mengaku tidak sepakat dengan isi dari pernyataan pembubaran lembaga KPK. Dirinya lebih sepakat agar KPK melakukan pembenahan yang sifatnya total.
Terlebih lagi, pada saat ini KPK mengalami posisi di tepi jurang dan di titik nadir. Ia menyayangkan banyak kasus besar yang ditangani KPK tetapi tak tuntas, bahkan terkesan angin-anginan.
Ia menyebutkan skandal kasus Bank Century yang sudah masuk dapur KPK tetapi tidak mendapatkan kemajuan yang membanggakan. Belum lagi persoalan lain seperti kasus suap travel chek dan juga gagal menunjukkan sebagai lembaga hukum yang adil.