REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi
Masyarakat Sipil meminta Partai Demokrat untuk mencopot Marzuki Alie sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR, terkait pernyataannya soal pembubaran KPK dan pengampunan bagi koruptor.
"Pernyataan Marzuki Alie mengenai pembubaran KPK dan pengampunan koruptor merupakan ucapan sesat yang tidak layak diucapkan oleh pimpinan DPR selaku perwakilan rakyat," kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW)Emerson Junto dalam jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Senin (1/8).
Koalisi Masyarakat sipil itu antara lain terdiri dari, ICW, LBH Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, dan ELSAM. Emerson mengatakan, pernyataan Marzuki Alie yang penuh kontroversi itu sudah beberapa kali dilakukannya terkait isu yang sedang berkembang, mulai dari bencana di Mentawai, Buruh Migran dan terakhir soal pembubaran KPK.
Menurut dia, pernyataan Marzuki Alie tidak layak dilontarkan sebagai Ketua DPR yang juga sebagai perwakilan rakyat yang seharusnya mengeluarkan kata-kata yang bijaksana. "Pernyataan Marzuki bukan mewakili aspirasi rakyat, tapi bisa saja untuk kepentingan DPR, bahkan partai Demokrat," kata Emerson.
Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat, mengatakan, pernyataan Marzuki akan memperburuk citra DPR di mata publik, maka akan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga negara.
Menurut dia, pernyataan Marzuki justru dapat dinilai sebagai dukungan terhadap para koruptor yang menginginkan KPK dilemahkan atau KPK dibubarkan dan koruptor diampuni kesalahannya. "Pernyataan Marzuki ini juga berseberangan dengan kehendak publik yang ingin KPK dipertahanan dan koruptor dihukum seberat-beratnya," ucapnya, menegaskan.
Pada aspek lain, pernyataan ini justru berupaya melemahkan KPK yang saat ini tengah menegakkan etika di internal lembaga KPK maupun berupaya menuntaskan sejumlah kasus korupsi, khususnya yang melibatkan anggota DPR dan kader Demokrat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DPR bahkan MPR yang membantah wacana pembubaran KPK dan pengampinan koruptor. Alih-alih, Partai Demokrat sendiri tidak memberikan teguran atau sanksi atas tindakan kader yang berseberangan dengan semangat antikorupsi sebagaimana yang mereka kampanyekan saat Pemilu.
Selain mendesak mundurnya Marzuki Alie, Koalisi Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan dari berbagai elemen masarakat pemerhati HAM dan Korupsi, meminta seluruh fraksi DPR memberikan pernyataan resmi tentang penolakan terhadap pembubaran KPK dan pengampunan koruptor.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menolak wacana pembubaran KPK dan pengampunan bagi koruptor serta upaya penonaktifan pimpinan KPK sebelum adanya hasil pemeriksaan Komite Etik Pimpinan KPK. "Institusi KPK harus tetap dipertahankan dan dibutuhkan dalam upaya memerangi praktek korupsi di Indonesia," kata Nurkholis.