Senin 01 Aug 2011 11:34 WIB

Sudah Jam Kerjanya Dikurangi Selama Ramadhan, PNS Banyak yang Telat Sampai Kantor

Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: pesatnews.com
Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO-- Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, banyak yang datang terlambat di kantor pada hari pertama Ramadhan, Senin.

Salah seorang PNS di Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo Supriyono mengatakan hampir seluruh pagawai di bagian ini masuk kantor, tetapi mereka belum mengisi daftar hadir.

"Jumlah pegawai di bagian ini 13 orang, dan hanya satu yang belum masuk. Mereka sudah hadir, tetapi belum tanda tangan absen," katanya.

Tampak di Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kulon Progo pada sekitar pukul 08.30 WIB masih lengang, dan hanya terlihat lima pegawai yang duduk-duduk sambil mengobrol. "Yang lain masih ikut apel pagi," kata Supriyono.

Hal yang sama, juga terjadi di Bagian Pemerintahan Setda, hanya tujuh pegawai yang hadir, dan mengisi daftar hadir. Dilihat pada daftar hadirnya, mereka datang terlambat. Pegawai di Bagian Pemerintahan Setda Kulon Progo Sukirman dengan cepat membatah tudingan yang menyebutkan banyak pegawai yang belum hadir, dan datang terlambat.

"Sudah datang sejak tadi pagi, tetapi belum tanda tangan dan mengisi daftar hadir," katanya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Budi Wibowo mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah untuk mengawasi PNS yang datang terlambat, dan tidak disiplin.

Ia mengatakan selama Ramadhan jam kerja di instansi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dikurangi. Setiap Senin sampai Kamis jam kerja dimulai dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 14.30 WIB, dan khusus hari jumat dari pukul 07.30 WIB sampai pukul 13.30 WIB

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan memberikan sanksi kepada pegawai yang kedisiplinannya rendah, dan banyak mangkir kerja. "Sanksi paling ringan yaitu teguran, dan sanksi paling berat penurunan pangkat. Tetapi selama kami bertugas di Kulon Progo, belum pernah memberikan hukuman berat, masih sebatas teguran," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement