REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Akbar Tanjung menyesalkan pihak kepolisian memeriksa Anas Urbaningrum di Polres Blitar terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh M Nazaruddin.
"Kenapa tidak dipanggil aja ke sini (Jakarta)? Jangan ada kesan seolah-olah ada perlakukan khusus, kan dia mengadu ke Mabes Polri, harusnya Mabes Polri aja yang mengundang bersangkutan ke Mabes Polri," katanya di Akbar Tanjung Institute, Jakarta, Rabu (27/7).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengkhawatirkan, pemeriksaan oleh aparat kepolisian terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Blitar tersebut justru akan membuat persepsi masyarakat terhadap penegak hukum pilih kasih.
"Opini publik kepada penegak hukum ya ada perlakukan istimewa kepada Anas. Kan di hadapan hukum itu tidak ada yang istimewa, semuanya sama. Ia mengajukan di Mabes Polri ya diperiksa di Mabes Polri," kata politisi yang juga mantan Ketua DPR RI tersebut.
Seperti diberitakan, Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Polres Blitar, Jawa Timur, berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Muhammad Nazaruddin pada Selasa (26/7).
Anas yang juga mantan Ketua HMI dan berasal dari Blitar itu telah melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah ke Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa (26/7).
Nazaruddin yang saat ini buron, dalam pesan pendeknya, menyebut Anas dan beberapa politisi Partai Demokrat lainnya terlibat korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, dan praktik mafia anggaran.