REPUBLIKA.CO.ID, BATAM - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahmad Dahlan membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, terkait pembagian uang kepada pengurus cabang sebelum kongres partai itu pada 2010.
"Tidak. Itu tidak benar, kami tidak pernah menerima uang," kata Ahmad Dahlan di Batam, Rabu.
Menurut dia, sejak awal masuk partai yang didirikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, tidak ada mekanisme menyetor uang ke pimpinan pusat.
Ketika ditanya mengenai kisruh yang terjadi di partainya, Wali Kota Batam itu enggan menjelaskan lebih lanjut. "Saya tidak mau mengomentari terlalu jauh," kata dia.
Sebelumnya, dalam wawancara jarak jauh yang disebarkan ke televisi nasional, Nazaruddin menyatakan melakukan "road show" ke berbagai kota, termasuk Batam dalam rangka memenangkan Anas Urbaningrum sebagai Ketua DPP Partai Demokrat.
Nazaruddin juga menyatakan membagi-bagikan uang ke DPC untuk memilih Anas sebesar Rp20 juta.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Chandra M Hamzah membantah tuduhan Nazaruddin bahwa dirinya menerima uang sebagaimana yang disampaikan buronan kasus suap Wisma Atlet SEA Games. "Tuduhan Nazaruddin bahwa saya terima uang adalah tidak benar," kata Chandra.
Menurut Chandra, alasan dibalik tudingan yang dilontarkan oleh Nazaruddin kepada dirinya dan Deputi Penindakan KPK karena mereka berada di bagian penindakan KPK.
Ia juga mengemukakan dirinya akan membuktikan ketidakbenaran dari tuduhan Nazaruddin pada Komite Etik. Komite itu telah dibuat untuk memeriksa unsur pimpinan KPK yang ramai diberitakan terkait dengan ucapan yang dilontarkan Nazaruddin.
Tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan kepada Anas Urbaningrum, terkait dengan kasus pencemaran nama baik oleh Nazaruddin, selama satu jam.
"Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin (Selasa, 26/7). Kurang lebih ada satu jam," kata Kepala Polres Blitar AKBP Wahyono saat dikonfirmasi terkait dengan kabar pemeriksaan tersebut di Markas Polres Blitar, Rabu (27/7).
Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Polres Blitar, Jawa Timur, berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan Nazaruddin.
Nazaruddin yang saat ini buron, dalam pesan pendeknya yang telah disiarkan media, menyebut beberapa politisi Partai Demokrat terlibat korupsi pem