Senin 25 Jul 2011 11:41 WIB

Dalam Penanganan Kasus Besar, Penegak Hukum Cuma Bisa Berdebat Saja

Bambang Susatyo
Foto: Republika
Bambang Susatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyayangkan, para penegak hukum cuma bisa berdebat atau beradu argumentasi dengan publik, tanpa adanya kemajuan dalam penanganan sejumlah kasus besar.

"Mereka bukannya menunjukkan progres penanganan kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, tetapi sibuk 'membela diri' atau malah mengajak publik beradu argumentasi," katanya, Senin.

Bambang Soesatyo lalu mengingatkan, jika tidak ada perbaikan kelakuan, hal ini bisa menjadi indikator kegagalan pemerintahan sekarang di bidang penegakan hukum terus bertambah.

"Dinamika penegakan hukum saat ini sangat memprihatinkan. Sebab untuk sekadar memoles citra Pemerintah, para penegak hukum hanya bisa berdebat atau beradu argumentasi dengan publik," tambahnya.

Dia menunjuk proses hukum mega skandal Bank Century hanya berakhir dengan adu argumentasi antara penegak hukum dengan Tim Pengawas yang dibentuk DPR RI untuk mengawal proses hukum skandal ini.

"Begitu pula kasus 'Mafia Pajak' hanya terfokus pada sosok Gayus Tambunan. Desakan publik agar penegak hukum menyidik keterlibatan oknum pejabat tinggi selalu dimentahkan argumentasi tentang minimnya alat bukti," ungkapnya.

Sementara itu, kasus dugaan suap dalam pemilihan deputi gubernur BI tahun 2004 pun, menurutnya, mengambang, karena Nunun Nurbaeti belum juga bisa dihadirkan.

"Kini, kasus dugaan suap dalam proyek wisma atlet di Palembang juga tampaknya akan bernasib sama dengan kasus Nunun, karena tidak ada yang tahu kapan M Nazaruddin akan kembali ke tanah air," jelasnya.

Bagi publik, lanjut Bambang Soesatyo, beberapa contoh kasus besar ini semakin menambah indikator kegagalan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di bidang penegakan hukum. "Saat ini, apa pun argumentasi penegak hukum, sudah tidak dipercaya lagi, karena argumentasi-argumentasi itu hanya upaya menutup-nutupi keenganan menuntas semua kasus besar itu," ujarnya.

Ia mengatakan lagi, publik yakin, persoalannya.bukan ketidakmampuan penegak hukum menuntaskan proses hukum semua kasus besar itu, melainkan tidak adanya kesungguhan. "Minimnya kesungguhan itu lebih disebabkan terkooptasinya institusi penegak hukum oleh kekuatan politik," pungkas Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III DPR RI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement