Kamis 21 Jul 2011 12:48 WIB

Gayus: Saya Sakit yang Mulia, tak Kuat Ikut Sidang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Krisman Purwoko
Gayus Tambunan
Foto: ANTARA/Yudhi Mahatma
Gayus Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/7),  menunda jalannya sidang perdana kasus penyuapan dan pencucian uang atas nama terdakwa Gayus Tambunan. Karena, Gayus mengaku tak cukup sehat untuk mengikuti jalannya persidangan. "Sidang ditunda hingga Senin (25/7)," ujar ketua majelis hakim Suhartoyo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/7).

Keputusan itu diambil setelah majelis mendengarkan pengakuan Gayus soal kondisi kesehatannya. Kepada majelis hakim, Gayus mengaku sedang didera sakit. "Sakit yang mulia, saya sebenarnya tidak kuat untuk ikut sidang,” kata Gayus.

Seperti diketahui, setelah mendapatkan vonis 7 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Gayus masih harus menghadapi beberapa perkara lagi. Dua diantaranya saat ini memang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang dan Pengadilan Tipikor Bandung. 

Dalam persidangannya kali ini ia ajukan ke muka persidangan karena telah menerima suap sebesar Rp 925 juta dari Roberus Santonius untuk pengurusan keberatan pajak PT Metropolitan Retailmart, diduga melakukan penyuapan menyuap petugas rutan Brimob agar dapat keluar masuk tahanan dan pencucian uang. Ia diduga melakukan pencucian uang karena menempatkanuang hasil korupsi senilai Rp 28 miliar dalam rekening bank dan Rp 74 miliar dalam safe deposit box. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement