Sabtu 26 Sep 2015 19:39 WIB

Mesti Ada Perubahan Fundamental Pendidikan Bagi Petugas Lapas

Rep: C05/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Terpidana korupsi Gayus Tambunan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9) siang sekitar pukul 14.05 WIB. Gayus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian, anggota Sabhara kepolisian, Patwal, serta tiga pe
Foto: Republika Bandung/Adysha Ramadani
Terpidana korupsi Gayus Tambunan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin pada Selasa (22/9) siang sekitar pukul 14.05 WIB. Gayus dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, dengan pengawalan ketat dari kepolisian, anggota Sabhara kepolisian, Patwal, serta tiga pe

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Ali Aranoval menyatakan ke depan perlu ada perbaikan fundamental terkait pengawasan narapidana yang ada di Indonesia. Dia berharap jangan sampai perbaikan hanya bersifat kasuistik saja.

"Ya misal sekarang ada kasus foto Gayus, tiba tiba menjadi ramai bicara perbaikan pengawasan di lapas. Itu kurang tepat," ujarnya di Jakarta Sabtu (26/9).

Ali menyatakan di satu sisi kasus yang ada mesti tetap diusut tuntas. Dimana menurutnya terdapat unsur pelanggaran kode etik petugas lapas. Yakni memberi kelonggaran pada Gayus untuk makan di tempat yang dikehendakinya.

"Namun untuk jangka panjang kuncinya perbaikan pendidikan bagi petugas lapas," jelasnya. Sebab menurutnya kualitas SDM di lapas saat ini amat memprihatinkan.

Dia menyebut idealnya, versi indikator internasional, ada empat faktor yang jadi patokan ketika ingin menjadi petugas lapas. Yakni profesionalitas, integritas, kemanusiaan dan juga kesesuaian pribadi. Dirinya melihat saat ini empat indikator tersebut belum ada di petugas lapas di Indonesia.

"Sebab yang saya lihat pola pendidikan petugas lapas oleh pihak kemenkumham terlalu integral sifatnya. Yakni hanya berbicara masalah kepemimpinan, administrasi dan juga jabatan fungsional," jelasnya.

Agar ke depan pola pendidikan petugas lapas lebih baik, dia menyarankan untuk dibuat badan pelatihan khusus di Kemenkumham. Yakni ditujukan hanya untuk sektor lapas saja. "Jadi pelatihannya mesti dibuat terpisah dan tak dicampur bidang lain. Sebab kebutuhan pendidikan petugas lapas tak bisa disamakan dengan bidang lainnya di Kemenkumham," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement