Rabu 20 Jul 2011 19:36 WIB

Pemeriksaan Selesai, Mabes Polri tak Tahan Panji Gumilang

Rep: bilal ramadhan/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Pimpinan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Pondok Pesantren Al Zaitu, Panji Gumilang telah menyelesaikan pemeriksaan selama 12 jam dengan jumlah total pertanyaan 29 pertanyaan. Namun beda dengan stafnya, Abdul Halim, Panji Gumilang tidak dilakukan penahanan.

"Pertanyaannya 29 pertanyaan, sudah selesai semua, tidak diperiksa lagi," kata Panji Gumilang usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7).

Panji Gumilang menambahkan pertanyaan penyidikan masih seputar pasal 266 juncto 263 KUHP yang disangkakan penyidik. Penyidik juga menanyakan seputar YPI Al Zaitun, dari mulai sejarah berdirinya hingga beberapa kali perubahan pada ponpes tersebut.

Saat ditanya alasan penyidik tidak menahan padahal statusnya sebagai tersangka, Panji Gumilang berdalih status tersangka bukan berarti bersalah. Hal tersebut akan dibuktikannya dalam pengadilan. Dalam pemeriksaan tersebut, ia juga melakukan pembelaan atas sangkaan penyidik. "Tadi kan sudah (pembelaan). Jadi tersangka kan bukan berarti bersalah," kelitnya.

Selain itu, ia juga tetap kukuh membantah telah melakukan pemalsuan dokumen YPI Al Zaitun. Ia menegaskan tanda tangan Imam Supriyanto dalam surat pengunduran dirinya merupakan tanda tangan asli. Tapi mengapa Abdul Halim ditahan, Panji Gumilang berkelit hal itu wajar dalam proses pembuktian dalam penanganan kasus.

Ia malah mengimbau agar jangan memvonis orang sebelum ada pembuktian di pengadilan. Ia menilai, Abdul Halim, tidak bersalah dan tidak memalsukan tanda tangan Imam Supriyanto, pelapor yang juga mantan Menteri Percepatan Produksi NII.

"Tidak ada yang memalsukan. Jangan memvonis orang sebelum divonis secara hukum, itu tidak bijak dong," kilahnya.

Saat ditanya apakah siap jika penyidik akan mengkonfrontasi dirinya dengan Imam Supriyanto, ia malah bergurau jangan seperti ayam yang diadu-adu. Apakah siap jika dikonfrontasi dengan Imam Supriyanto? "Nggak ada itu. Memangnya saya ayam aduan," ucapnya. Ia juga menambahkan penyidik tidak menanyakan perihal Negara Islam Indonesia.

Sementara itu, kuasa hukum Panji Gumilang, Ali Tanjung, mengatakan tidak ada lagi pemeriksaan untuk Panji Gumilang. Pemeriksaan pada Rabu (20/7) ini merupakan pemeriksaan akhir. "Sudah selesai, tidak ada lagi pemeriksaan untuk Syekh Panji Gumilang," tegasnya.

Panji Gumilang tiba di Bareskrim Mabes Polri pada pukul 07.00 WIB dan selesai pemeriksaan pada pukul 18.50 WIB. Panji Gumilang terlihat mengenakan kemeja merah dengan jas hitam serta tak ketinggalan peci hitamnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement