Jumat 08 Jul 2011 18:18 WIB

Bappenas: Kerugian Kecelakaan Lalu Lintas Rp 217 Triliun

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengungkapkan bahwa kerugian akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) mencapai sekitar Rp203 triliun hingga Rp217 triliun. "Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan itu mencapai 2,9 - 3,1 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional," kata Direktur Transportasi Bappenas, Bambang Prihartono di Gedung Bappenas Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, jika PDB nasional pada tahun 2010 sebesar Rp7.000 triliun maka kerugian akibat laka lantas mencapai sekitar Rp203 triliun hingga Rp217 triliun. Bambang menyebutkan, berdasar data pihak Kepolisian, selama tahun 2010, jumlah korban meninggal akibat kecelakaaan lalu lintas mencapai 31.234 jiwa, yang berarti juga dalam setiap satu jam terdapat tiga hinga empat orang meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di jalan.

Menurut Bambang, data-data tersebut menggambarkan bahwa keselamatan jalan merupakan permasalahan yang cukup serius sehingga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah. "Ini sudah menjadi masalah nasional dan perlu penanganan secara konkrit dari seluruh pemangku kepentingan," tegasnya.

Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Djoko Susilo menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas memang menjadi permasalahan yang cukup serius sehingga mendesak untuk dibenahi. Menurut dia, kecelakaan lalu lintas jalan pada dasarnya disebabkan oleh tiga faktor, yaitu faktor manusia, faktor kendaraan dan faktor jalan. "Ketiga faktor ini sedemikian rupa menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas jalan," ujarnya.

Ia menjelaskan, keselamatan jalan juga telah menjadi perhatian dunia internasional. Ditingkat global, Badan Kesehatan Dunia PBB (WHO) pada 2009 melaporkan bahwa sekitar 1,3 juta jiwa meninggal akibat kecelakaan lau lintas. Bahkan WHO memprediksikan kecelakaan lalu lintas di jalan akan menjadi penyebab kematian kelima di dunia setelah penyakit jantung, stroke, paru-paru, dan infeksi saluran pernafasan.

Ditambahkannya, pada 1 Mei 2011 seluruh negara anggota PBB sepakat untuk membuat suatu program yang dinamakan "Decade of Action for Road Safety (DoA)". "Target aksi ini adalah untuk mengurangi jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebesar 50 persen," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement