REPUBLIKA.CO.ID,NGAWI--Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Wahyuni (33), tewas di tempatnya bekerja di Singapura.
Wahyuni tewas akibat terjatuh dari gedung apartemen milik majikannya saat sedang bekerja. Pengiriman jenazah korban tiba di rumah duka pada Kamis siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Keluarga korban yang tidak mampu menahan sedih langsung menangis begitu mobil jenazah tiba di rumah duka. Pihak keluarga tidak menyangka jika Wahyuni tewas dengan cara tragis.
Bahkan, ada juga keluarga korban yang langsung pingsan begitu peti jenazah dibuka untuk proses salat. "Kami tahu kabar duka ini dari perusahaan jasa tenaga kerja yang memberangkatkan Wahyuni, baru-baru ini. Namun, kami tidak tahu pasti nama perusahaan tersebut," ujar salah satu kerabat korban, Agus Purwanto.
Menurut keluarga, Wahyuni telah enam tahun bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga lewat PJTKI tertentu. Namun, PJTKI yang memberangkatkan tersebut menolak untuk membantu pengurusan asuransi korban dengan alasan kontrak dengan perusahaan telah selesai pada dua tahun awal bekerja.
"Hak-hak Wahyuni tidak bisa diurus, pihak PJTKI yang dulu memberangkatkannya tidak bertanggung jawab dengan alasan Wahyuni sudah tidak berhubungan lagi dengan perusahaan tersebut dalam waktu lama.
Katanya, Wahyuni berangkat kembali ke Singapura sudah tidak melalui jasanya lagi," kata Agus.
Agus menambahkan, kontak terakhir keluarga dengan Wahyuni terjadi pada dua pekan lalu. Saat itu, korban menghubungi keluarga untuk memberitahukan jika akan pulang dalam waktu dekat.
"Wahyuni sempat telepon dan bilang kalau akan pulang sesudah lebaran. Ia ingin mengkhitankan anaknya yang sulung pada bulan Oktober tahun ini," tutur Agus.
Wahyuni memiliki dua orang anak yang kesemuanya masih duduk di bangku sekolah dasar. Setelah disalatkan, jenazah korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
Pihak keluarga hanya bisa berharap agar Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Tenaga Kerja membantu pengurusan hak-hak korban. Mulai dari asuransi, gaji, dan lainnya