Rabu 06 Jul 2011 09:58 WIB

Bahas Kasus Bank Century, DPR Kunjungi KPK

Rep: M Hafil/ Red: Stevy Maradona
Bank Century
Foto: ANTARA
Bank Century

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/7),  menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Pengawas kasus Bank Century dari DPR RI. KPK akan  menjelaskan perkembangan penyelidikan bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun yang ditangani KPK.

“Benar hari ini ada RDP yang diselenggarakan di Auditorium Lantai 1 KPK yang rencananya dimulai pada pukul 11.00 WIB, tapi sifatnya tertutup,” kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Rabu (6/7) pagi. 

Seperti diketahui, hingga kini KPK mengaku belum menemukan adanya indikasi korupsi dalam penggelontoran dana talangan untuk Bank Century tersebut. Banyak saksi yang sudah diperiksa, mereka diantaranya mantan pemilik Bank Century Robert Tantular, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang saat penggelontoran dana menjabat sebagai Ketua KSSK, dan Wapres Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, serta mantan Wapres Jusuf Kalla.

    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement