REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menjalani hukuman mati di Arab Saudi dalam waktu dekat.
Di Istana Negara, Jakarta, Kamis, Patrialis mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dan mendapatkan informasi bahwa tidak ada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Sumartini binti Manaungi Galisung yang akan menjalani hukuman mati pada 3 Juli 2011.
"Setelah saya konfirmasi, tadi Dirjen saya konfirmasi, tidak ada. Jadi berita pemancungan itu jangan terlalu dibesar-besarkan sebab sepengetahuan saya itu tidak ada," tuturnya.
Patrialis mengatakan bahwa dua hari lalu ia bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia dan mendapatkan komitmen Arab Saudi untuk berkoordinasi dan mengomunikasikan segala masalah hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi. "Kita sudah minta ke depan supaya koordinasi betul dan beliau menyanggupi," ujarnya.
Patrialis mengatakan saat ini pembentukan satuan tugas untuk melindungi WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri masih dalam pembahasan. Ia belum bisa menyebut jumlah maupun anggota yang akan duduk di dalam satgas tersebut karena masih dalam tahap pembicaraan awal. "Ini kita sedang proses, baru mau rapat di Kemenko Polhukam sekarang," ujarnya.
Sedangkan mengenai keputusan pemerintah Arab Saudi menghentikan pemberian visa kepada para calon TKI, Patrialis mengapresiasi kebijakan tersebut sebagai respons cepat Arab Saudi terhadap rencana moratorium yang akan diterapkan pemerintah Indonesia mulai 1 Agutus 2011.