Sabtu 25 Jun 2011 18:12 WIB

KPK: Semakin Banyak Koruptor Jadi Pejabat

Bibit Samad Rianto
Bibit Samad Rianto

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mengatakan, maraknya praktik politik uang dalam setiap pemilihan kepala daerah (Pilkada) berdampak pada banyak penjahat korupsi atau koruptor yang terpilih menjadi pejabat. "Kini banyak penjahat yang jadi pejabat. Hal itu memberi dampak semakin sulitnya tindak pidana korupsi diberantas," katanya saat memberi pengarahan kepada 234 lulusan baru profesi akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta, Sabtu.

 

Menurut dia, sistem politik negeri ini yang sarat "money politic" (politik uang) menjadikan pemberantasn korupsi semakin sulit ditegakkan. Dengan adanya praktik politik uang menyebabkan masyarakat diajari pragmatisme dalam memilih kepala daerah. "Padahal, tidak jarang kepala daerah terpilih tersebut menjadi seorang koruptor karena ingin mengembalikan uang yang dikeluarkan saat proses pemilihan. Kami juga menemukan semakin banyak pejabat yang kaya karena hibah," katanya.

Ia mengatakan, kondisi korupsi di Indonesia terjadi secara sistematik dan meluas ke semua sektor, tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga hak sosial ekonomi masyarakat. "Korupsi masih marak dan masif di masyarakat karena ada anggapan korupsi sebagai hal biasa, sehingga mulai dari pengurusan kartu tanda penduduk (KTP), perizinan hingga surat izin mengemudi (SIM) sudah ada praktik korupsi," katanya.

Menurut dia, besarnya praktik korupsi tersebut juga ditandai dengan jumlah pengaduan masyarakat ke KPK. Pengaduan tindak pidana korupsi yang disampiakan ke KPK mencapai 48.206 pengaduan, dan semua yang dilaporkan hampir terjadi di setiap strata sosial. "Saya ibaratkan perilaku korupsi di Indonesia seperti gunung es di lautan. Terkadang yang baru terungkap selama ini hanya bagian puncaknya sementara di bawahnya belum tersentuh. Oleh karena itu, saya menganggap peran akuntan semakin penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," katanya.

Ia mengatakan, akuntan dapat mengaudit berapa nilai kerugian negara yang ditimbulkan dari praktik korupsi. Bahkan, akuntan juga mampu melakukan mitigasi dan pencegahan terjadinya korupsi. "Akuntan harus mempunyai integritas dan kompetensi. Jangan sampai dimanfaatkan untuk memanipulasi data keuangan, karena yang banyak terjadi adalah kasus manipulasi data," katanya.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement