Jumat 24 Jun 2011 14:06 WIB

ICW Minta Demokrat Recall Nazaruddin

Rep: Esthi Maharani/ Red: Djibril Muhammad
Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah
Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Posisi mantan bendahara umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin dinilai harus di-recall. Artinya, jabatannya sebagai anggota dewan harus di PAW (pergantian antar waktu) atau dipecat. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah mengatakan PD atau partai manapun yang mengklaim berkomitmen pemberantasan korupsi harus konsisten.

Kalau ada kader partai yang mulai mengeluarkan pernyataan kontroversial dan tidak memenuhi proses hukum dan kabur ke luar negeri harus ditindak secara tegas. "Terlebih lagi sekarang Nazar sudah dipanggil berulang kali terkait beberapa kasus, sehingga seharusnya tidak ada pemaafan lagi," katanya saat ditemui, Jumat (24/6).

Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan dan menjadi kewenangan PD. Justru jika tidak dilakukan, akan menjadi pertanyaan mengenai komitmen dalam pemberantasan korupsi yang selama ini digembar-gemborkan.

"Jika tidak melakukan itu (recall), apa yang dikatakan selama ini tak lebih dari sebuah kebohongan. Kalau tidak bisa memulangkan, ya sudah apa yang bisa dilakukan saja," imbuhnya.

Persoalan Nazaruddin yang selama ini menjerat PD dianggap hanya mengalihkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Febri juga menduga, jangan-jangan ada proses komunikasi tawar menawar PD dengan Nazaruddin sehingga partai tak kunjung memberkan sanksi tegas.

Kecurigaan dari publik itu harus segera ditepis PD. Kalaupun ada sejumlah nama yang disebut Nazaruddin, jika dianggap tak benar, seharusnya tidak perlu risih dan takut.

Ia pun menegaskan PPATK telah menemukan sejumlah transaksi keuangan mencurigakan yang juga terkait dengan rekening Nazaruddin dan rekening anggota DPR. "Kita mengharapkan lebih signifikan dari itu, yakni terkait orang-orang yang punya posisi strategis di parpol," katanya.

Kemungkinan, tak hanya satu partai saja yang menikmati dana dari dugaan suap sesmenpora. Dari pintu inilah, diharapkan KPK bisa memprioritaskan penanganan kasus dan juga membersihkan parpol dari dana haram tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement