Rabu 22 Jun 2011 17:53 WIB

Draft RUU Intelijen Dibakar di Depan Gedung DPR RI

Rep: c19/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Draft RUU Intelijen Negara 2011 dianggap masih membawa atmosfer gaya orde baru. Dalam draft, ada sejumlah pasal yang secara krusial masih membawa substansi intelijen era rezim tersebut.

Sebagai bentuk penolakan atas RUU Intelijen Negara ini massa Aliansi Menggugat RUU Intelijen pun membakar draft RUU tersebut, dalam aksi di depan Gedung DPR/MPR RI.

"Ini sebagai bentuk perlawanan atas keinginan pemerintah yang ingin mewujudkan stabilitas negara namun dengan menindas rakyat," ungkap Alvin, salah seorang orator.

Ia mencontohkan, dalam pasal 1 ayat (9). Pada pasal ini definisi 'pihak lawan' tidak didefinisikan secara jelas. Demikian konsep keamanan nasional.

"Sehingga ketidakjelasan konsep keamanan nasional ini berpotensi menghadirkan definisi- definisi yang parsial," ujarnya.

Seperti diketahui Aliansi Menggugat RUU Intelijen menggelar aksi penolakan di gedung Dewan. Aliansi antara lain terdiri atas Kontras, PB PMII, Imparsial, KM Jaya serta Kompak UIN Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement