Sabtu 18 Jun 2011 19:39 WIB

KPK Belum Bisa Pastikan Keberadaan Nunun Nurbaeti

Rep: c13/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan, Haryono Umar, menyangkal institusinya dianggap lembek dalam menangani kasus Nunun Nurbaeti. Menurut Haryono, proses pencarian terus berlangsung.

Selain selalu menjaga kontak dengan interpol. Pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kejaksaan di Thailand. Tujuannya, jika Nunun Nurbaeti terdeteksi di Thailand bisa langsung ditangkap.

Yang jadi masalah, kata Haryono, secara pasti KPK belum bisa memastikan keberadaan aktor utama pemberi cek pelawat tersebut. Meski Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan, Nunun Nurbaeti naik pesawat Bangkok Airways dari Bangkok menuju Phnom Penh pada 23 Mei lalu.

Namun, KPK tak bisa langsung percaya begitu saja. Sebab, keberadaan istri dari mantan wakapolri dan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS itu memang masih jadi misteri. “Keberadaan Nunun simpang siur, belum pasti di Kamboja,” ujar Haryono ketika dihubungi Republika, Sabtu (18/6).

Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga sebagai pemberi suap cek pelawat kepada puluhan mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 yang kebanyakan dari Fraksi PDIP. Itu terkait dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom.

Empat orang sudah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta, dan ada yang sudah bebas. Adapun 26 orang lainnya masih menjalani persidangan. Ketidakhadiran Nunun dipersidangan bisa berdampak pada putusnya mata rantai siapa sebenarnya pemberi cek pelawat. Sayangnya, hingga kini KPK belum bisa menangkap Nunun karena yang bersangkutan kabur ke luar negeri.

Menurut Haryono, KPK dengan senang hati menerima setiap informasi dari masyarakat terkait keberadaan Nunun. Ketika ditanya mengapa tak meminta keterangan Fahmi Idris yang mengaku mengetahui keberadaan Nunun.

Haryono tak bisa memberikan penjelasan. Namun, ia mengapresiasi jika ada pihak tertentu yang peduli mau membantu KPK untuk mengetahui keberadaan Nunun di luar negeri. “KPK akan mempertimbangkan jika Pak Fahmi mau memberi tahu keberadaan Nunun,” ucap Haryono.

Namun, Haryono yakin dengan bantuan Interpol dan kejaksaan Thailand, Nunun bisa segera tertangkap. “Tapi tak tahu kapan.”

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Oce Madril, menilai KPK sering kalah cepat pergerakannya dengan koruptor. Oce heran, mengapa KPK sering mengeluarkan surat pencekalan setelah tersangka kabur ke luar negeri.

Ia meminta lembaga penegak hukum super bodi tersebut lebih tegas dalam menangani kasus korupsi. “Kasus Nunun ke luar negeri ini menunjukkan cerobohnya KPK,” sebut Oce

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement