REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD), Saan Mustopa mengatakan akan memanggil Angelina Sondakh dan Mirwan Amir. Keduanya akan diminta keterangan terkait pernyataan M Nazaruddin.
Dari Singapura, Nazar mengatakan keduanya memiliki andil dalam permainan anggaran pembangunan Wisma Atlet di Palembang. "Tentu kita akan memanggil Angelina Sondakh, Mirwan Amir dan semua yang disebutkan Nazaruddin. Kita tidak ingin jadi rumor. Partai akan menyampaikan pendalaman kepada yang bersangkutan ke partai," katanya saat ditemui di Gedung Nusantara I lantai 9, Jumat (17/6).
Angelina Sondakh tercatat sebagai kader PD yang menjadi anggota Komisi X. Sedangkan Mirwan Amir tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran. Ia mengatakan tim investigasi yang dulu dibentuk DPP tidak melaporkan hasilnya ke fraksi. Artinya, belum diketahui secara pasti masalah yang terjadi. "Karena ke partai maupun ke fraksi belum ada pengakuan seperti itu," katanya.
Saan belum tahu kapan pastinya pertemuan itu akan dilakukan. Lagi-lagi, ia menjanjikan partai akan bertindak secepatnya merespon hal ini. Terlebih lagi, persoalan ini sudah menyangkut nama baik partai. "Buat partai ini sangat mengganggu kalau dibiarkan terlalu lama," ujarnya.
Sebelumnya, Nazar sempat memberikan keterangan melalui BlackBerry Messenger (BBM) kepada sejumlah wartawan. Di dalamnya Nazar menyebutkan dalam pemeriksaan tim pencari fakta (TPF) internal PD, Angelina Sondakh mengungkap keterlibatan anggota Komisi X DPR dari PDIP Wayan Koster dan Wakil Ketua Banggar DPR dari FPD Mirwan Amir dalam kasus suap Kemenpora.
Nazar juga mengatakan dalam pertemuan itu dihadiri oleh petinggi PD seperti Ketua FPD Jafar Hafsah, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Benny K Harman, Edi Sitanggang, Mirwan Amir, Mahyudin, Nazaruddin, dan Angelina Sondakh.