Senin 13 Jun 2011 14:19 WIB

Besok Komisi II DPR Bedah Surat Palsu yang Diduga Kaitkan Nama Andi Nurpati

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: Siwi Tri Puji B
Gedung DPR
Foto: liranews.com
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi II DPR memastikan akan meminta berbagai pihak terkait tentang kasus surat palsu Andi Nurpati untuk memberi keterangan pada Selasa (14/6) besok. “Kami agendakan besok pukul 09.00,” ujar Ketua Komisi II DPR, Chairudin Harahap di gedung DPR, Senin (13/6).

Pihak yang dipanggil KPU, Bawaslu, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Polri.

Tujuannya, guna membahas beredarnya surat palsu terkait pemilihan legislatif pada 2009 lalu itu. Komisi II DPR, kata dia, ingin mengetahui munculnya keputusan KPU dalam mengambil keputusan penentuan calon legislatif (caleg) yang dikemudian hari disinyalir palsu. “Kami ingin lihat dan siapa yang menggunakan surat palsu itu,” ucap politisi Partai Golkar itu.

Jika ditemukan pelanggaran, kata Chairudin, Komisi II DPR akan melakukan perbaikan sistem terhadap KPU. Dengan begitu, kinerja KPU bisa lebih baik dan tak terjadi kekisruhan serupa pada Pemilu 2014 mendatang.

Karena itu, pihaknya tak akan meminta keterangan kepada mantan anggota KPU, Andi Nurpati semata yang diduga menjadi orang yang memalsukan dokumen negara tersebut. Melainkan, seluruh anggota KPU. “Ini masalah institusi, bukan Andi Nurpati saja.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement