REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hasil audit BPK yang menyatakan tidak memberikan opini (disclaimer) terkait anggaran APBN 2010 Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) merupakan langkah mundur institusi yang dipimpin Mohammad Nuh tersebut. Sebelumnya, dari hasil auditnya, BPK menyimpulkan Kemdiknas masih belum memberikan laporan keuangan dengan baik.
Laporan keuangan Kemdiknas dianggap kurang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta kurang lengkap dan patuh terhadap undang-undang. BPK juga menilai Sistem Pengendalian Internal (SPI) Kemdiknas masih lemah. "Hasil audit BPK tersebut adalah langkah mundur Kemdiknas," tutur Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri, saat dihubungi Republika, Senin (6/6) pagi.
Dibilang mundur karena hasil audit BPK pada tahun anggaran APBN sebelumnya (2009) adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Febri mengatakan idealnya jika tahun sebelumnya sudah WDP maka tahun setelahnya adalah tetap WDP atau berganti menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Sangat disayangkan jika turunnya derajat akuntabilitas tersebut disebabkan oleh hal yang sama, yakni akibat rekening liar seperti tahun lalu," ujar Febri.
ICW, kata Febri, berharap Kemdiknas, sebagai kementerian yang langsung bersinggungan dengan kepentingan publik, agar lebih terbuka. Ia menambahkan, jika benar-benar sampai muncul dugaan penyelewengan dalam penggunaan anggaran keuangan, maka sebaiknya BPK segera melakukan audit investigatif.
"Dengan cara tersebut, diharapkan laporan keuangan Kemdiknas lebih baik dari tahun ke tahun," katanya.
Sementara itu ditanya soal masalah ini, Staf Khusus Mendiknas Bidang Komunikasi Media, Sukemi, menyatakan telah mengetahui mengenai persoalan tersebut. Namun sejauh ini, kata Sukemi, Kemdiknas sama sekali belum memperoleh laporan rinci dari BPK sehingga ia belum bisa bisa menjelaskan pos-pos pengeluaran anggaran apa yang disorot BPK.
"Kami sampai saat ini masih menunggu laporan detilnya. Jika sudah ada rekomendasi nanti, kami siap menindaklanjutinya," kata Sukemi.