Rabu 25 May 2011 18:31 WIB

Indra J Pilliang Tuding Kontrak Koalisi Melenceng dari Semangat Konstitusi

Rep: C41/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kontrak koalisi yang baru dinilai tak lebih dari notulensi rapat yang tidak memiliki kekuatan mengikat peserta koalisi. Poin penyeragaman suara parpol peserta koalisi, termasuk suara parlemen, justru dilihat sebagai pelencengan semangat konstitusi.

Salah satu poin dalam kontrak yang telah diteken enam parpol pendukung pemerintah adalah jika ada partai yang tidak sependapat dengan kesepakatan maka akan dianggap mundur dari koalisi.

Pengamat politik, Indra J Piliang melihat poin kontrak ini sebagai upaya pemerintahan SBY mengontrol suara parlemen. Padahal, dia mengingatkan, anggota dewan memiliki hak konstitusional yang kedudukannya lebih tinggi dibanding kontrak koalisi.

Hak konstitusi ini membuat anggota dewan memiliki dasar untuk memiliki langkahnya sendiri jika menemukan ketidakberesan dalam kebijakan pemerintah. "Apalagi jelang 2014 nanti, akan ada banyak sekali suara-suara berbeda dari masing-masing parpol," ujar Indra saat dihubungi, Rabu (25/5) petang.

Selain itu, masalah lain dengan sifat kontrak koalisi yang hanya mengikat politisi di tingkat Dewan Pimpinan Pusat, dan tidak sampai ke daerah. Indra mempertanyakan, apa yang akan terjadi jika perbedaan suara terjadi antar partai atau politis di daerah.

"Tuntutan masing-masing konstituen, kan berbeda. Apakah perbedaan di daerah akan dianggap mundur dari koalisi?" tanyanya. Indra merasa sulit mempercayai kehadiran kontrak koalisi yang baru ini akan memperkuat ikatan parpol dalam pemerintahan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement