Senin 23 May 2011 16:08 WIB

Menko Perekonomian Berang dengan Pembatasan Jam Operasi Truk

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Siwi Tri Puji B
PEMBATASAN TRUK. Ribuan kendaraan melintas di ruas jalan tol dalam kota di Jln Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5). Meskipun Menteri perhubungan telah mencabut pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada kamis (19/5), namun pemprov DKI dan Polda Metro Ja
Foto: .FOTO ANTARA/Rosa Panggabean
PEMBATASAN TRUK. Ribuan kendaraan melintas di ruas jalan tol dalam kota di Jln Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (20/5). Meskipun Menteri perhubungan telah mencabut pembatasan truk di jalan tol dalam kota pada kamis (19/5), namun pemprov DKI dan Polda Metro Ja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pembatasan jam operasi truk melalui tol dalam kota diperpanjang. Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyesalkan cara berpikir yang menganggap truk adalah biang kemacetan. "Jangan dianggap truk itu sebagai biang kemacetan, jangan begitu cara," katanya.

Menurutnya truk-truk tersebut diperlukan buat menganggkut dan memperlancar logistik supaya tidak terjadi kelangkaan pada pasokan barang kebutuhan. Apalagi, tambahnya,  jika masuk ke Tanjung Priok harus tepat waktu buat dieskpor. Begitupula  untuk barang-barang impor.

"Jadi saya kira Organda juga sudah setuju diatur lagi,  bukannya dianggap sebagai suatu biang kemacetan sehingga seakan-akan disingkirkan," kata Hatta.  

Ia meminta supaya masalah pembatasan truk di tol dalam kota tidak mengganggu logistik sehingga berdampak kepada aktivitas perekonomian. Oleh karena itu menurutnya perlu dicarikan solusi terbaik guna mengatasi itu.   

 "Saya sudah membicarakan itu agar dicarikan solusi yang  terbaik, jangan sampai logistik kita terganggu," ujar Hatta, di kantor Presiden, Senin (23/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement