Rabu 18 May 2011 17:54 WIB

Ditantang Partai Demokrat, KPK Cuek Saja

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Johan Budi
Foto: Republika/Pandega
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak mempedulikan tantangan Partai Demokrat untuk membuktikan keterlibatan kader partai itu dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang. KPK bekerja berdasarkan alat bukti untuk membuktikan keterlibatan seseorang dalam suatu kasus.

"Siapapun nanti kalau ada bukti-bukti, KPK akan melakukan pemanggilan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (18/5).

KPK, lanjut Johan, juga tidak memanggil orang sebagai saksi berdasarkan pernyataan siap atau tidak orang itu diperiksa. Karena, KPK memanggil seseorang sebagai saksi atau terperiksa itu berdasarkan keterkaitan orang itu dalam suatu kasus.

Partai Demokrat sebelumnya menantang KPK untuk membuktikan tudingan bahwa sejumlah anggotanya yaitu M Nazarudin dan Angelina Sondakh terlibat dalam kasus itu. Andi Malarangeng, Menpora yang juga merupakan elite Partai Demokrat, juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa KPK. Andi siap diperiksa karena ia merupakan atasan langsung dari Sesmenpora, Wafid Muharam, yang telah dijadikan tersangka pada kasus wisma atlet.

Sampai hari ini, lanjut Johan, KPK belum membutuhkan keterangan Andi Mallarangeng,  M Nazaruddin, dan Angelina Sondakah  dalam kasus ini. Namun, jika dalam perkembangan penyidikan KPK memerlukan keterangan mereka, KPK tidak segan-segan untuk memanggil mereka. "Sejauh ini, KPK hanya fokus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah jadi tersangka yaitu WM (Wafid Muharam), MRM (Mindo Rosalina Manulang), dan MEI (Muhammad El Idris),” kata Johan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement