Rabu 18 May 2011 08:38 WIB

Stambush Accord tidak Cocok untuk Indonesia

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: cr01
Direktur CETRO Hadar Gumay (paling kiri) saat public lecture bertajuk
Foto: Antara
Direktur CETRO Hadar Gumay (paling kiri) saat public lecture bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai politik yang tidak lolos ambang batas parlemen atau parliamentary treshold (PT) diusulkan untuk memberikan perolehan suara kepada parpol yang lolos PT (stambush accord). Namun sistem ini dianggap terlalu manipulatif jika tidak melibatkan pemilik suara sebelum pemilu digelar.

Disamping itu, dengan sistem pemilu saat ini, Center for Electoral Reform (Cetro) menilai model stambush accord tidak dapat dijalankan. "Kecuali sistem kita hanya memilih partai," ujar Direktur Eksekutif Cetro, Hadar A Gumay, Selasa (17/5).

Saat ini, pada tingkat pemilihan di Dapil, setaip pemilik suara harus memilih nama calon anggota legislatif yang diajukan tiap partai. Dan jika partai yang dipilihnya tidak lolos PT, maka suara pemilihnya akan diberikan kepada partai lain yang lolos PT.

Dengan demikian, karena partai yang dipilih tidak lolos PT, nama calon anggota legislatifnya yang telah dicoblosnya tidak akan didudukkan di DPR-RI. Tetapi suaranya telah digunakan oleh partai terpilih untuk mendapatkan jatah kursi yang diduduki nama calon legislator lain dengan dapil yang berbeda pula. "Sistem pemilu kita saat ini tidak memberi ruang untuk model stambush accord," kata Gumay.

Dibanding model stambush accord, Gumay lebih cenderung menyetujui model konfederasi terbuka. Artinya, beberapa partai kecil menyatakan bergabung dalam satu bendera saat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu. Dengan begitu, sejak awal pemilih memahami nasib suaranya jika partai pilihannya tidak lolos PT. Dan tidak ada ruang dibelokkan kesana-kemari.

Dengan memutuskan bergabung dalam satu bendera, tanpa menghilangkan bendera partai masing-masing, sebuah grup konfederasi tetap akan bergabung atas nama satu bendera jika berhasil meraih kursi di parlemen. "Kondisi ini dipertahankan hingga pemilu berikutnya," ujar Gumay.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement