Jumat 13 May 2011 14:23 WIB

Ubah BAP Bakal Jadi Bumerang Buat Rosalina

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Djibril Muhammad
Mindo Rosalina Manulang
Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Mindo Rosalina Manulang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Palembang, Mindo Rosalina Manulang mengubah berita acara pemeriksaannya (BAP). Rosalina dianggap salah langkah atas keputusannya tersebut.

Menurut mantan kuasa hukum Rosalina, Kamarudin Simanjuntak, tindakan Rosalina merubah BAP itu akan menjadi bumerang. Oleh penyidik maupun majelis hakim di persidangan nanti, Rosalina akan dianggap memberikan keterangan yang berbelit-belit.

"Artinya, Rosalina yang seharusnya bisa mendapatkan keringanan hukuman justru  bisa ditambah hukumannya," kata Kamarudin, Jumat (13/5).

Hal tersebut bisa terjadi karena penyidik KPK maupun majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tempat Rosalina akan menjalani persidangan nanti memiliki hati nurani. Mereka menilai setiap tindakan yang dilakukan Rosalina selama menjalani proses hukum. Sehingga, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi majelis hakim dalam mengambil keputusannya.

Diketahui, Rosalina mengubah seluruh berita acara pemeriksaan yang sudah dibuatnya. Hal ini dilakukan setelah dia memecat pengacaranya Kamarudin Simanjuntak dan diganti Djufri Taufik. Ia meralat keterangannya kepada KPK terkait keterlibatan Nazarudin. Ia mengaku diperintahkan oleh mantan kuasa hukumnya, Kamarudin.

Partai Demokrat dan Nazruddin membantah keterlibatannya dalam kasus itu. Presiden RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, meminta KPK untuk tidak ragu memeriksa jika ada kader Partai Demokrat yang terlibat dalam kasus itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement