Selasa 10 May 2011 09:51 WIB

400 Pebisnis Dalam dan Luar Negeri Ikuti Konferensi Bisnis Antisuap di Bali

Busyro Muqoddas
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA - Lebih dari 400 peserta mengikuti "Konferensi Internasional Memerangi Suap dalam Transaksi Bisnis Internasional" yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi di Nusa Dua, Bali, 10-11 Mei 2011. "Konferensi ini dihadiri lebih dari 400 peserta dari 35 negara dan 10 institusi internasional," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas, di Nusa Dua, Bali, Selasa.

 

Tidak hanya itu, Busyro Muqoddas mengatakan konferensi ini juga dihadiri oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM), perwakilan pemerintah negara sahabat, kalangan bisnis nasional maupun internasional, praktisi hukum, hingga pemerhati upaya antikorupsi.

Konferensi internasional yang dilaksanakan selama dua hari itu, menurut dia, merupakan upaya mencoba mengadaptasi kebijakan penyuapan yang aktif dari Organisation for  Economic and Co-operation Development (OECD).

 

Konferensi Internasional Memerangi Suap dalam Transaksi Bisnis Internasional ini akan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan Ketua DPR Marzuki Alie. Konferensi ini juga dihadiri 10 anggota Kabinet Indonesia Bersatu II beserta Jaksa Agung Basrief Arief dan Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.

 

Sebelumnya itu, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Sujarnako mengatakan bahwa pada awalnya KPK hanya menargetkan 220 peserta akan hadir dalam konferensi internasional ini.

 

Namun target tersebut harus ditambah menjadi 400 orang mengingat banyaknya peminat dari berbagai negara untuk hadir mengikuti konferensi ini. "Tadinya 220 peserta saja, ternyata yang konfirmasi datang 300 orang. Karena itu kita rubah targetnya menjadi 400 orang," jelas Sujarnako.

 

Sujarnako menyebutkan bahwa China telah mengirimkan wakilnya sebanyak 12 orang, AS mengirimkan delapan wakil, sedangkan negara tetangga yakni Malaysia ikut mengirimkan enam orang wakilnya.

 

Menurut dia, Indonesia menjadi pemimpin regional untuk masalah pemberantasan korupsi. Hal ini yang harus dijaga, mulai dari kebebasan pers hingga gerakan-gerakan antikorupsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement