Jumat 08 Apr 2011 15:10 WIB

Waduh...Kok Bisa? Visum Irzen Octa Versi Polisi Dianggap Janggal

Rep: Ditto Pappilanda/ Red: Siwi Tri Puji B
Almarhum Irzen Okta
Almarhum Irzen Okta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota keluarga Irzen Octa, korban penganiayaan penagih utang kartu kredit Citibank, mendatangi Komisi XI DPR RI. Keluarga meminta DPR mengawal kasus yang menimpa Irzen Octa dan memastikan manajemen Citibank ikut dijerat secara hukum.

"Kami mencurigai ada pihak-pihak yang coba membelokan hasil visum almarhum," ujar salah satu kuasa keluarga Irzen Okta, Fikky Fiher dari OC Kaligis Associates di ruang tunggu Komisi XI, Jumat (8/4). Kuasa hukum datang mendampingi istri almarhum, Essi Ronaldi dan anak perempuannya, Citra.

Sebelum pertemuan resmi berlangsung, keluarga korban diterima oleh anggota komisi, Maruarar Sirait. Kuasa hukum dan istri almarhum mengungkapkan kejanggalan visum kedua dari pihak kepolisian.

"Visum kedua ini memperlihatkan tidak terjadi kekerasan terhadap almarhum, sangat berbeda dari visum pertama sesudah kejadian," tambah Fikky.

Dirinya menyebutkan, pihak keluarga telah mendapatkan visum dari Bagian Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada hari kejadian, sementara visum kedua kepolisian jeda seminggu dari tanggal 29 Maret, tanggal kematian Irzen Okta.

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement