Rabu 06 Apr 2011 22:08 WIB

Citibank: Bisa Saja Manajemen Terlibat Pembobolan Dana Nasabah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--vice Presiden Customer Care Citibank Hotman Simbolon, mengakui kemungkinan manajemen Citibank di Indonesia terlibat dalam pembobolan dana nasabah yang dilakukan tersangka MD mantan manajer di bank tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan keterlibatan perusahaan, itu yang masih kami selidiki," kata Hotman dalam raker dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Hotman mengatakan dalam kasus MD ini pihaknya sudah berniat baik dengan berinisiatif melaporkan kasus ini kepada Kepolisian pada 10 Maret 2011 dan kepada Bank Indonesia pada 14 Maret 2011.

"Yang lapor ke polisi adalah Citibank dengan segala risiko terhadap reputasi. Prinsip kami yang salah harus dihukum dan ini tidak bisa ditoleransi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Citibank di Indonesia Shariq Mukhtar menegaskan pihaknya tetap tidak mengakui adanya tindak kekerasan yang menewaskan nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa di kantor Citibank pekan lalu.

"Kami masih tetap bertahan pada jawaban kemarin bahwa meninggalnya Irzen bukan karena tindakan di ruangan kantor Citibank," kata Shariq.

Sebelumnya Kapolres Jakarta Selatan Gatot Edy mengatakan bahwa penetapan tiga tersangka kasus tewasnya Irzen Octa terkait dengan bukti dan saksi kejadian di kantor Citibank tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi XI Nusron Wahid menilai manajemen Citibank harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan nasional dengan kasus MD dan tewasnya nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa.

"Saya meminta kepada BI untuk mencabut ijin penerbit kartu kredit pada Citibank karena terbukti ada rangkaian kejahatan yang dilakukan korporasi," katanya.

Pekan lalu seorang nasabah kartu kredit Citibank Irzen Octa tewas di sebuah ruangan di kantor Citibank Menara Jamsostek yang diduga meninggal setelah mengalami tekanan saat penyelesaian tagihan kartu kreditnya.

Pihak Kepolisian sudah menetapkan tersangka dari pihak perusahaan penagih utang, sementara dari pihak Citibank masih sebatas saksi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement