Rabu 06 Apr 2011 19:50 WIB
Melinda Dee Si Cantik Pembobol Citibank

Melinda Bantah Petinggi Polri Salah Satu Nasabah yang Ditanganinya

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Siwi Tri Puji B
Melinda Dee
Foto: mypepito.info
Melinda Dee

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Pelaku pembobolan rekening nasabah Citibank Landmark, Inong Melinda Dee, mengakui jika tindak kejahatan perbankannya melanggar SOP (Standar Operasional Prosedur) Citibank. Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Malinda, Bathara Sitompul.

Melinda juga membantah jika Kadiv Propam Polri, Irjen Budi Gunawan, adalah salah satu dari tiga korban Malinda. Ia menambahkan, tiga korban tersebut adalah pengusaha. "Itu saya pastikan tidak ada. Bu Melinda barusan saya tanya, tidak ada. Kenal sama Bapak Budi Gunawan pun tidak," kilahnya.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, Melinda dicecar pertanyaan sebanyak 49 pertanyaan oleh penyidik. Rencananya pada pekan depan, lanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan konfrontasi dengan teller, Dwi, dan dua //head teller//.

"Itu murni kesalahan dia. Cuma jumlahnya berapa masih kita buktikan lebih lanjut," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement