REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menegur keras kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pasalnya, KPK menduga praktik suap menyuap di BPN masih banyak terjadi.
“Dalam waktu dekat ini, KPK segera siapkan laporan tertulis ke presiden sebagai kepala negara agar menegur keras kepala BPN,” ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, melalui pesan singkatnya, Ahad (3/4) malam.
Menurutnya, KPK telah melakukan sejumlah kajian sistem terhadap BPN sejak tahun 2005. Dari hasil kajian itu, KPK menyarankan sejumlah perbaikan di BPN, seperti alur proses pengurusan perizinan, sistem administrasi, dan menghentikan transaksi suap menyuap.
Namun, rekomendasi dari KPK itu sepertinya tidak diindahkan oleh BPN. Pada tahun 2008, KPK menangkap Kepala BPN Surabaya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi. KPK menyerahkan penanganan hukumnya kepada Polda Surabaya. Pada tahun 2009, empat orang pimpinan KPK melakukan sidak (Inspeksi mendadak) di lima kantor wilayah BPN di Jakarta.
“Sejak tahun 2007, BPN telah menjadi focus perhatian KPK, tapi hasilnya selalu dapat nilai rendah, artinya masih banyak praktik suap menyuap di BPN. Saran perbaikan KPK tidak pernah diindahkan” kata Jasin.