Jumat 01 Apr 2011 17:36 WIB

RUU Tipikor Ditarik, Oknum Pemerintah Bermain

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penarikan RUU Tindak Pidana Korupsi oleh pemerintah merupakan bukti bahwa pemerintah kecolongan karena isi draf dari RUU versi pemerintah itu sudah bocor ke mana-mana. Draf itu bertolak belakang dengan semangan pemberantasan korupsi.

"Pemerintah kecolongan karena ternyata draf itu bocor ke mana-mana. Saya menduga ada oknum di pemerintahan yang diam-diam mencoba bermain dengan mereduksi UU Tipikor melalui RUU yang baru," kata anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo, Jumat (1/4).

Dia berharap penarikan itu bukan akal-akalan. "Itu sangat bertolak belakang dengan semangat pemberantasan korupsi. Saya berharap penarikan itu bukan akal-akalan, lalu memasukannya lagi ke Setneg tanpa perubahan yang berarti untuk mengurangi tekanan publik," katanya.

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement