REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Proses lelang tender tahap prakualifikasi pembangunan gedung baru DPR ditutup. Ketua DPR, Marzuki Alie mengingatkan kepada tim pelaksana agar proses seleksi lelang tidak direkayasa dan diakal-akali.
Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan, dirinya meminta kepada tim dari Sekretariat Jendral (Setjen) DPR agar proses lelang tender dilakukan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. "Saya menegaskan kepada mereka (tim pelaksana) agar tidak boleh ada merekayasa kemenangan satu peserta tender," bebernya kepada wartawan di DPR, Jumat (25/3).
Marzuki melanjutkan, dirinya juga meminta agar panitia lelang tidak mengakal-akali dan mengikuti standar yang ada dalam aturan tersebut. Menurut dia, semua panitia lelang harus bekerja secara profesional.
"Jika ada peserta yang mengatakan, mereka merupakan titipan Ketua DPR, jelas itu tidak ada," tegasnya.