Senin 21 Mar 2011 11:55 WIB

Setgab Sepakati Moratorium tak Saling Serang

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Didi Purwadi
Koalisi
Koalisi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Sekretariat Gabungan (Setgab) partai koalisi dalam rapat yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/3) malam lalu sudah menyepakati adanya moratorium untuk tidak saling menyerang terhadap parpol-parpol koalisi. Saling menyerang yang dimaksud adalah pernyataan-pernyataan melalui media massa. Alasannya, Presiden sudah berkomentar jelas menanggapi dinamika di tubuh koalisi ini.

"Sepakat untuk melakukan moratorium agar tidak saling menyerang antara anggota koalisi," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja'far, Senin (21/3). Isu yang dijadikan bahan saling serang ini adalah soal posisi Ketua Harian Setgab yang kini dipegang Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie. Moratorium penting agar kekompakan koalisi bisa terjaga dan pemerintahan stabil.

Moratorium diikuti dengan langkah para elite parpol agar mengarahkan kader-kadernya untuk tunduk pada kontrak koalisi. Dengan demikian, parpol koalisi tidak berjalan sendiri-sendiri. Dalam aplikasinya seringkali kesepakatan yang dicapai dalam rapat Setgab sering kali diartikan berbeda oleh beberapa kader-kader parpol koalisi di lapangan.

Marwan menambahkan, Setgab juga menyepakati pembentukan kelompok kerja (pokja) di Setgab yang membahas sejumlah isu. Dia mengakui, salah satu pokja membahas undang-undang politik dan ambang batas parlemen. Selain itu, ada pula pokja di bidang lain, seperti energi dan pangan.

 

Kesepakan lain di Setgab adalah tentang tiga level pertemuan di internal Setgab, yaitu pertemuan pimpinan fraksi dengan ketua harian atau sekretaris Setgab; pertemuan ketua umum bersama ketua fraksi dengan ketua harian atau sekretaris Setgab; pertemuan para ketua umum dengan Presiden sebagai ketua koalisi. Marwan mengatakan, terkait reward and punishment, itu tergantung Ketua Koalisi.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement