Selasa 15 Mar 2011 14:35 WIB

Anggodo Mengaku Satu Tahun tak Berhubungan dengan Anggoro

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Didi Purwadi
Anggodo Widjojo
Foto: Republika
Anggodo Widjojo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus percobaan suap ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan tidak mengetahui di mana keberadaan kakak kandungnya, Anggoro Widjojo, yang juga seorang buronan KPK.

“Saya sudah satu tahun tidak berkomunikasi dengan kakak saya,” kata Anggodo saat memberikan keterangan sebagai saksi pada sidang kasus percobaan suap KPK dengan terdakwa Ary Muladi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (15/3).

Menurut Anggodo, ia terakhir kali mengetahui kakaknya pada tahun lalu sedang berada di Singapura. Itu sebelum kakaknya dicekal. Setelah itu, ia sama sekali tidak pernah lagi berhubungan dengan Anggoro.

KPK  menetapkan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Wijoyo, sebagai buronan. Anggoro merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap ke legislator terkait proyek revitalisasi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). KPK sendiri menetapkan status tersangka bagi Anggoro sejak 19 Juni 2009.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement