Kamis 18 Sep 2014 20:04 WIB

Rencana PB Anggodo Dipertanyakan

Rep: C62/ Red: Djibril Muhammad
Anggodo Widjojo
Foto: Republika
Anggodo Widjojo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang begitu mudah mengeluarkan kasasi dan pembebasan bersyarat bagi terpidana korupsi. ICW menduga pembebasan bersyarat tersebut ada kaitannya sengan pergantian pemerintah baru.

"Apalagi bayak yang dibebaskan tidak memenuhi syarat seperti terpidana itu tidak pernah dijadikan justice collabolator," kata Koordinator ICW, Ade Irawan saat dihubungi Republika, Kamis (18/10).

Agar upaya peringanan hukuman yang diterima Anggodo Widjojo tidak dibatalkan, maka, ICW akan mendorong agar KPK meminta peringanan hukuman bagi koruptor dicabut pemerintah.

"‎Untuk Anggodo kami akan desak Kumham sekaligus KPK untuk tidak memberi rekomendasi kasasi atau pembebasannya bersyarat," kata Ade.

Ade menyesalkan jika pemerintah sampai hati mengeluarkan kasasi atau pembebasan bersyarat untuk Anggodo, padahal, masyarat banyak yang tidak sependapat dengan usulan pemerintah itu. "Berarti pemerintah kontraproduktif dengan upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.‎

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement