Kamis 10 Mar 2011 14:53 WIB

SBY Bahas RUU Keamanan Nasional dan Intelejen Negara

Rep: Yasmina Hasni / Red: Didi Purwadi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyelenggarakan sidang kabinet paripurna bidang Politik Hukum dan Keamanan. Agendanya adalah mendengarkan presentasi mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional dan RUU Intelejen Negara.

“Itu merupakan dua Undang-Undang yang penting, tapi harus tepat. Sehingga saat dibahas dengan DPR dan diundangkan, hasilnya itu dapat menjawab berbagai persoalan dalam kehidupan bernegara dan menegakkan demokrasi,” kata Presiden saat membuka Sidang Kabinet, Kamis (10/3).

Selain itu, sebenarnya Presiden dan jajaran pejabat yang hadir juga akan membahas berbagai permasalahan kesejahteraan rakyat. Diantaranya soal rencana pemulangan TKI bermasalah dari Saudi Arabia, penjelasan dan langkah-langkah yang akan dilakukan menyangkut susu formula berbakteri dan soal jaminan sosial nasional.

Namun, menurutnya, hal itu terkendala Wakil Presiden Boediono yang kini berada di Australia. Karena itu, pembahasan soal Kesra ditunda. “Tapi, semua harus tetap dilaksanakan,” kata SBY.

Oleh sebab itu, sidang kabinet hanya akan membahas kedua RUU tersebut. Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional yang tengah digodok oleh Kementerian Pertahanan ini bisa menjadi induk bagi undang-undang tentang keamanan lainnya seperti Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian RI. Sementara, RUU Intelejen pun kini masih masuk pembahasan dan banyak menuai protes dari berbagai kalangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement