REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Komarudin Hidayat, menuturkan penegakan hukum yang lemah membuat demokrasi dibajak oleh kekuatan oligarki. Ia menanggapi tren pelanggaran pemilukada yang terjadi sehingga beberapa pemilukada harus diulang.
Komarudin mengatakan setiap pemilukada yang diulang tak hanya menghabiskan biaya, namun juga dapat membuat konflik masyarakat terjadi. Ia mencontohkan terdapat 24 pemilukada yang diulang pada 2010, dan jika satu pemilukada menghabiskan Rp 10 miliar, berarti biaya yang keluar Rp 240 miliar. “Itu dari segi biaya, belum lagi birokrasi juga belum mantap dan ada konflik masyarakat yang terjadi. Betapa mahalnya demokrasi kalau tidak dikawal hukum,” kata Komarudin usai penandatangan MoU UIN dengan Bawaslu, Senin (28/2).
Ia menambahkan pelanggaran pemilu dilakukan secara kasat mata, seperti misalnya ada keterlibatan PNS atau politik uang yang seringkali terjadi saat pemilukada. “Sayangnya hukum lemah sehingga demokrasi dibajak kekuatan oligarki, seperti didukung oleh orang yang punya uang, popularitas, lewat jaringan emosi agama, kekerabatan keluarga maupun interest kelompok,” ujarnya. Untuk itu, tambahnya, peran pengawas untuk mengawal pemilu penting untuk mencegah konflik sosial muncul.
Ketua Bawaslu, Bambang Eka Cahya Widodo, mengatakan pihaknya terkadang sulit memprediksi kejadian pelanggaran akan muncul dimana karena luasnya wilayah dan terbatasnya petugas panwas. Belum lagi semakin berkembangnya modus pelanggaran dalam pemilukada dengan melakukan modifikasi terhadap pola pelanggaran. Ia mencontohkan jika sebelumnya politik uang dilakukan dengan memberikan uang langsung kepada pemilih, saat ini uang tersebut diberikan kepada pemilih sejak setahun sebelumnya. Atau dengan memasukkan pemilih ke dalam daftar tim sukses.
“Ini membuat panwas kesulitan, apalagi yang kita lihat di daerah berkembang tidak hanya politik uang tapi juga politik kekerabatan,” tukas Bambang. Untuk itu pihaknya selalu mengingatkan panwas bahwa modus pelanggaran di lapangan bisa selalu berubah-ubah dan semakin canggih. Bawaslu pun, tambahnya, selalu meningkatkan kapasitas panwas di lapangan sebagai upaya menanggulangi pelanggaran.