Senin 07 Feb 2011 11:54 WIB

Kejakgung Mutasi 17 Pejabat

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Babul Khoir Harahap dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Riau. Babul dilantik dengan resmi oleh Jaksa Agung, Basrief Arief di Sasana Baharudin Lopa, Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (7/2).

Posisi Babul digantikan oleh Kajati Gorontalo, Nurrohmad, sebagai Kapuspenkum. Terdapat tujuhbelas pejabat yang dimutasi di jajaran pejabat utama Kejaksaan Agung. Selain Babul, terdapat beberapa nama seperti Muhammad Farid Haryanto dari Direktur Penuntutan pada Jampidsus dimutasi menjadi Kajati Kalimantan Timur. Jabatan farid diganti oleh Arnold BM Angkaow yang sebelumnya menjadi Kajati Sulawesi Utara.

Sementara untuk Kajati Gorontalo, digantikan oleh Wakil Kejaksaan Tinggi Riau, Siswoyo. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mohammad Farella digantikan oleh Inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Abdul Taufiq.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung, Basrief Arief mengatakan kepada para pegawai yang mempunyai potensi tertentu memang diberikan jabatan yang tepat. Menurutnya, mutasi ini dilakukan untuk memberi kesegaran pada kejaksaan. "Ini dapat berdampak positif bagi kesinambungan roda organisasi kejaksaan," ungkap Basrief.

Lebih lanjut, Basrief meminta agar pejabat yang dilantik memperlihatkan etos kerja yang baik. Kinerja mereka, ungkapnya, dapat membuat reformasi birokrasi di kejaksaan dapat berjalan dengan baik. Basrief pun meminta agar para pejabat tidak melakukan pelanggaran di masyarakat. Jika tidak, ia menyatakan tidak akan segan memberi sanksi yang tegas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement