REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum Sjahril Djohan, Hotma Sitompoel, menuding Denny Indrayana dan Mas Ahmad Santosa adalah oknum Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Hotma juga menuding Denny dan Mas Ahmad adalah mafia hukum itu sendiri.
Hotma mengatakan, yang dimaksud dengan mafia hukum adalah orang yang melakukan tindak pelanggaran hukum. Denny dan Mas Ahmad adalah bagian dari orang-orang yang suka melanggar hukum. "Mereka itulah mafia hukum yang sebenarnya," kata Hotma usai menjenguk kliennya, Sjahril Djohan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, Ahad (6/2).
Hotma mengungkapkan, bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh mereka berdua adalah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Abdi Waluyo tempat kliennya itu dirawat. Menurutnya, tindakan mereka itu adalah bentuk pelanggaran hukum karena mengganggu istirahat orang yang sedang menjalani perawatan.
"Padahal jelas klien saya itu telah mendapatkan izin perawatan dari dokter dan pihak Lembaga Pemasayarakatan Cipinang," ujarnya.
Contoh lain bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan mereka berdua adalah melakukan intimidasi kepada kliennya yang lain, Gayus Tambunan untuk mengakui bahwa ia disuap oleh tiga perusahaan Group Bakrie pada salah satu persidangan. Menurut Hotma, tindakan itu tidak sepatutnya dilakukan apalagi intimidasi itu adalah dengan menjanjikan keringanan hukum bagi seorang tersangka.
"Ada apa dengan mereka berdua, kenapa mereka selalu mengobok-obok klien-klien saya," ujarnya.
Seperti diketahui, Ahad (6/2) dini hari, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum melakukan pengecekan terhadap keberadaan terpidana kasus mafia hukum Sjahril Djohan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta.
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan karena ada laporan masyarakat yang menyatakan bahwa Sjahril keluar Lapas Cipinang. Pengecekan itu juga bertujuan untuk memeriksa izin berobat Sjahril di rumah sakit tersebut.