REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Satuan Pidana Umum (Pidum) Direktorat Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah membongkar sindikat "Samsat swasta" yang menerbitkan BPKB, STNK, dan dokumen kendaraan bermotor palsu.
"Pelakunya tiga orang dalam satu keluarga, yakni AP, AAW (kakak), dan YS (orang tua) dari perumahan Griya Kencana, Driyorejo, Gresik," kata Kasat Pidum Ditreskrim Polda Jatim AKBP Awang Rumitro di Mapolda Jatim, Senin.
Didampingi Kasubbid Publikasi Humas Polda Jatim AKBP H Suhartoyo, ia menyatakan modus tersangka AP bersama kakaknya AAW menerima pesanan untuk pembuatan Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Mereka semula memang biro jasa pengurusan STNK, BPKB, dan dokumen penting lainnya, lalu mereka berkembang untuk memproduksi sendiri dan mereka bekerja profesional dengan mengecek dulu ke layanan Samsat 7070 untuk menghindari duplikasi," katanya.
Mereka mematok harga Rp 7 juta untuk pembuatan BPKP palsu, Rp 2,5 juta untuk STNK mobil palsu, dan Rp 1 juta untuk STNK sepeda motor palsu. "Jadi, masyarakat sudah biasa meminta bantuan mereka dan mereka akhirnya menjadi semacam Samsat swasta. Mereka melakukan hal itu sudah sejak tahun 2001," katanya.
Hingga kini, katanya, sekitar 2.500 STNK palsu dan sekitar 500 BPKB palsu sudah beredar di masyarakat. Setahun, mereka rata-rata membuat 250-an STNK dan 50-an BPKB, katanya. Namun, tersangka AP mengakui dirinya mulai bekerja sejak awal 2010 dengan memproduksi 600-an STNK dan 65 BPKP palsu, sedangkan tersangka AAW dan YS hingga kini masih buron.
"Samsat swasta itu tidak hanya melayani masyarakat Jatim, namun juga Jateng, Jabar, Kaltim, Sumatera, NTT, NTB, dan Bali," katanya.
Setelah dokumen itu jadi, katanya, maka mobil dengan surat-surat palsu itu dijual dengan harga sangat murah, misalnya mobil Avanza seharga Rp 120 juta dijual dengan harga hanya Rp 90 juta.
"Tapi, kendaraan bermotor yang surat-suratnya palsu itu tidak pasti hasil curian, karena bisa saja dari 'leasing' (sewa-guna-usaha) dengan kredit sekian juta, lalu dijual dengan dokumen palsu," katanya.