REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/1), tidak mengirimkan perwakilannya pada rapat Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century di DPR RI. KPK berdalih ketidakhadirannya tersebut karena sedang melakukan konsolidasi internal.
"Hari ini ada rapat kerja internal, jadi tidak bisa hadir," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Rabu (26/1).
Johan mengatakan, pihaknya tidak bisa menunda rapat kerja internal tersebut karena sudah direncanakan sejak lama. Oleh karena itu, KPK telah mengirimkan surat ketidakhadirannya itu kepada DPR.
Rapat Timwas Century di DPR itu dilakukan hari ini. Sejumlah lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan, Polri, dan KPK diundang. Rapat itu membahas perkembangan penyidikan kasus Bank Century.