Selasa 25 Jan 2011 18:19 WIB

KPK Didesak Ambil Alih Kasus Gayus

Rep: muhammad hafil/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 99 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) , Selasa (25/1) melakukan pembahasan penanganan kasus Gayus Tambunan  bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta.  KPK didesak untuk segera mengambil alih kasus Gayus dan segera menuntaskannya.

Menurut perwakilan dari ICW, Febri Diansyah, pihaknya berharap KPK tidak ragu untuk mengambil alih dan menuntaskan kasus Gayus. Selama ini, KPK dianggap hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan normative yang tidak berpengaruh bagi kemajuan penanganan kasus Gayus. “Kami tidak ingin KPK seperti itu,” kata Febri di Gedung KPK, Selasa (25/1).

Dalam waktu dekat ini, Febri berharap KPK segera memanggil para penyelenggara negara dan polisi yang diduga terlibat dalam kasus Gayus dan belum tersentuh hukum.  Sehingg, actor intelektual di belakang kasus Gayus bisa segera diungkap.

Pertemuan itu  digelar sejak pukul 14.00 WIB  Hingga pukul 16.15 WIB di ruang pimpinan KPK.  Mereka diterima oleh Ketua KPK, Busryo Muqoddas dan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit S Rianto.

Menanggapi desakan koalisi masyarakat sipil dan ICW tersebut, Ketua KPK Busryo Muqoddas mengatakan pihaknya akan bekerja keras untuk menangani kasus itu. Ia berharap, kasus itu bisa diselesaikan pada tahun 2011 ini. “Tentunya kami juga akan memanggil orang-orang yang diduga terkait kasus Gayus seperti dari pihak Kepolisian dan DIrjen Pajak,” ujar Busryo.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement