Rabu 19 Jan 2011 05:21 WIB

Pembangunan Gedung Baru DPR Diminta Diawasi

Gedung baru DPR
Foto: DPR
Gedung baru DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sekretaris Jenderal DPR RI Nining Indra Saleh meminta publik ikut mengawasi pembangunan gedung baru DPR RI setinggi 36 lantai dan menyampaikan kepada masyarakat bila ditemukan adanya indikasi penyimpangan atau penyelewengan. Sekretariat Jenderal DPR Nining Indra Saleh kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa menyatakan pihaknya akan bersikap transparan dan serius untuk menangani masalah pembangunan gedung DPR.

Sekjen DPR siap untuk diawasi publik dan instansi pengawasan lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK dan BPKP dalam seluruh proses pembangunan gedung baru DPR RI itu. "Kami akan transparan terhadap semua proses pembangunan gedung DPR yang akan dilalui. Bahkan, anggota DPR pun sudah banyak yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa dan terlibat dalam pengawasan pembangunan Gedung DPR," kata Nining.

Ia menyatakan pihaknya bersama instansi terkait, termasuk Kementerian PU sedang melaksanakan persoalan akhir sebelum dimulainya pembangunan. "Kami masih mengadakan rapat-rapat dari pihak setjen dengan PT Yodya Karya dan PT Ciria Jasa bersama Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Apabila semua detail sudah diketok. Kami baru akan menginjak pada proses tender," katanya.

Terkait jumlah anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan Gedung DPR nantinya, setjen masih menunggu analisis dari Kementerian Pekerjaan Umum karena ada standar harga untuk pembangunan Gedung di DKI. "Untuk 2010 ada kenaikan untuk standar harga DKI, tapi hanya sedikit, untuk itu kita pun sedang menunggu hasilnya dari PU," kata Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi DPR Sumirat yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdit Pengelolaan Gedung dan Rumah Negara.

Menurut dia, kebutuhan gedung untuk kantor yang representatif sudah terindikasi dengan kondisi eksisting dari tiap ruang kerja anggota DPR RI di Gedung Nusantara I yang terlalu sempit. "Menempati ruang seluas 32 m2, diisi satu anggota, satu sekretaris dan satu staf ahli. Kondisi ini dianggap tidak optimal untuk menunjang kinerja dewan," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement