REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tak khawatir terkait kenaikan ambang batas perolehan kursi di DPR (parliamentary threshold/ PT) jika dinaikkan dari ketentuan 2,5 persen yang berlaku saat ini. "Dengan kenaikan parliamentary threshold, kami fleksibel dengan angka-angka yang pernah disebutkan itu. Kita juga menunggu dari teman-teman PKB, PAN dan yang lainnya untuk menentukan angka yang cocok bagi mereka," kata Sekretaris Jenderal DPP PKS, Anis Matta ketika menghadiri acara di rumah Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia ,Ustadz Abdurrahman Al-Khayyath di Jakarta, Rabu malam (12/1).
Sekjen PKS itu dimintai tanggapannya sekitar hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pekan lalu bahwa jika ketentuan tentang keterwakilan partai-partai politik (parpol) di DPR dinaikkan menjadi minimal lima persen, maka hanya akan tertinggal lima parpol yang pasti lolos menempatkan wakilnya di DPR pada periode 2014-2019.
Secara statistik, partai yang aman berdasarkan survei terakhir LSI, hanya tiga partai yaitu Partai Demokrat (21,4 persen), PDIP (14,1 persen), dan Partai Golkar (12,7 persen). Sementara itu, parpol yang lain termasuk PKS yang mendapat 4,6 persen plus margin of error 2,9 persen masih berat untuk bisa lolos.
Anis Matta optimis jika ambang batas perolehan kursi di DPR itu dinaikkan maka ketentuan baru tersebut tidak akan menggilas keberadaan partai-partai kecil yang memperoleh suara minim. Namun diakuinya, dengan adanya kenaikan itu maka dalam pemilu mendatang disparitas antara partai tengah dengan partai besar semakin tidak ada.
Dicontohkan, pada tahun 1999 ada partai besar yang mendapatkan suara sampai 34 persen, namun saat ini partai bersangkutan hanya berkisar di 20 persen. Dengan pengalaman itu, bisa jadi perolehan suara partai besar justru turun sedangkan perolehan suara partai menengah menjadi naik sehingga kekuatan mereka akan bertemu di tengah.
Anis memperkirakan pada masa mendatang akan terjadi keseimbangan politik sejalan dengan adanya perkembangan pada realitas politik. Mengenai isu yang sama, mantan presiden PKS Hidayat Nurwahid menyampaikan sikap serupa sehingga tidak merisaukan kemungkinan perkembangan politik menyangkut masa depan partainya.
"Terserah saja. Biarkan saja dulu wacananya berkembang, lima persen, tujuh persen bahkan ada yang bilang 20 persen (untuk ambang batas parlementer). Namun kita lihat nantinya, apa yang akan menjadi sikap partai-partai (lebih kecil) lainnya," kata Hidayat yang juga dimintai komentarnya saat menghadiri acara di kediaman Dutabesar Arab Saudi itu.
Hidayat yang juga merupakan mantan ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menyebutkan paling-paling akhirnya akan tercapai kompromi pada angka empat persen untuk ambang batas perolehan kursi di DPR yang baru tersebut.