Selasa 28 Dec 2010 03:13 WIB

Aksi Tutup Mulut Ary Muladi Tak Pengaruhi Penyidikan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Siwi Tri Puji B
Ary Muladi
Ary Muladi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak  mempermasalahkan aksi bungkam tersangka upaya menghalangi penyidikan KPK Ary Muladi. "Itu hak Pak Ary Muladi untuk tidak menjawab  pertanyaan yang diajukan KPK dan dalam proses ini KPK tidak mengejar pengakuannya," ujar juru bicara KPK,  Johan Budi SP, Senin (27/12).

Meski bungkam saat diperiksa, KPK tetap meminta Ary mematuhi prosedur pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. Persoalan ini,ujarnya,menjadi tidak bisa terungkap tuntas apabila yang bersangkutan tidak memberikan keterangan. "Ini (bungkamnya Ary) tidak mempengaruhi penyidikan," tegas Johan.

Dalam pemeriksaannya kali ini, Ary mengancam melakukan aksi bungkam di depan penyidik KPK. Pasalnya,ia digelandang ke Gedung KPK tanpa didampingi para pengacaranya. Bahkan pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso mengaku tak diberitahu perihal pemeriksaan kliennya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement