REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai menerima lamaran partai-partai kecil di luar parlemen untuk bergabung. Sejumlah partai ingin melebur masuk ke dalam PDIP menyusul ketatnya aturan dalam UU Parpol baru.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi II Fraksi PDIP Ganjar Pranowo kepada sejumlah wartawan di Gedung DPR, Rabu (15/12). "Sudah ada satu partai yang serius, sementara tiga partai lain masih penjajakan," ujar dia.
Ganjar menjelaskan, bukan faktor ideologi yang menentukan kepastian bergabungnya partai kecil dengan PDIP. Menurutnya, ideologi bukan lagi hal yang saklek untuk dibicarakan.
"Dulu banyak yang memprotes, mengapa cuma azas pancasila yang menjadi dasar aturan ideologi parpol. Tapi sekarang ini bisa kita lihat bagaimana ideologi itu. Dalam koalisi kita lihat, dari kanan sampai kiri ada semua. Jadi mari dewasalah dalam memandang hal itu (ideologi)," katanya
Dia mengatakan, sesuai aturan, partai diperkenankan melebur ke partai lain. Namun untuk usulan konfederasi, dia masih menyangsikan. Terlebih konfederasi dilakukan untuk kepentingan pemilihan umum. "Aturan pemilu itu jelas. Yang ikut pemilu adalah partai politik, bukan gabungan partai politik," jelasnya.