Selasa 14 Dec 2010 01:45 WIB

Ribuan Peluru Jadi Barang Bukti Ba'asyir

Abu Bakar Baasyir
Abu Bakar Baasyir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Muhammad Yusuf, mengatakan, ribuan peluru dan senjata api larang panjang, menjadi barang bukti Ustad Abu Bakar Ba'asyir yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Densus 88. "Berdasarkan data yang kita peroleh dari Densus 88, direncanakan akan dilakukan penyerahan tahap dua, trsangka dan barang buktinya. Untuk barang buktinya ada 66 jenis," kata Muhammad Yusuf di

Jakarta, Senin (13/12).

Ke-66 jenis barang bukti itu terdiri dari ribuan amunisi, satu unit sepeda motor, satu unit mobil kijang silver plat BL 643 LH yang sekaligus digunakan untuk mengangkut barang bukti tersebut ke Kejari juga Senjata Api berbagai tipe yakni M-16 dan AK-47. Di bagian lain, ia menambahkan, pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, itu nantinya tetap akan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.

"Menurut pendapat kami, bagusnya Abu Bakar Ba'asyir, dikembalikan di rutan bareskrim dengan alasan efektif saja," katanya.

Ia menambahkan Abu Bakar Ba'asyir dikenakan lima pasal berlapis terkait Undang-Undang (UU) Terorisme Nomor 15 tahun 2003. Dikatakannya, persidangan Abu Bakar Ba'asyir direncanakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Secepatnya usai tahun baru, disidangkan di PN Jaksel," katanya. Sementara itu, menjelang pelimpahan berkas Abu Bakar Ba'asyir, kawasan di Kejari Jaksel, mendapatkan penjagaan ketat dari aparat kepolisian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement