Selasa 09 Nov 2010 10:09 WIB

Tim Investigasi Isu Suap di MK Diberi Waktu Sebulan

Rep: Rosyid Nurul Hakim/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mahkamah Konstitusi (MK) dan tim investigasi suap MK sepakat akan mengungkap kasus suap di lembaga hukum itu dengan batas waktu sampai 8 Desember 2010. Hanya ada dua pilihan jawaban untuk kasus tersebut.

"Pilihannya: ada suap di MK atau tidak ada suap di MK," ujar Ketua MK, Mahfud MD, setelah melakukan rapat kordinasi dengan tim investigasi tersebut di gedung MK, Senin (08/11) malam. Menurut Mahfud, tim itu hanya akan fokus untuk membuktikan pada tiga isu utama yang dituliskan pengamat hukum tata negara Refly Harun di sebuah media massa.

Tiga isu itu adalah: adanya orang yang mengeluarkan uang Rp 10 sampai 12 miliar yang  berperkara di MK, tentang orang yang mengaku ditelepon hakim MK agar menyetor uang samapi waktu tertentu untuk deal soal perkara, dan orang yang membawa uang dolar senilai Rp 1 miliar untuk hakim MK. Semua metode dapat digunakan untuk mengungkap tiga hal tersebut, tetapi waktunya hanya satu bulan.

"Refly akan membuka ini semua," kata Mahfud. ia menambahkan, risiko pengungkapan suap ini hanya dua. Pertama, jika benar ada suap maka hakim MK yang akan menempuh jalur pidana. Kedua, jika tidak ada suap, Refly akan menyelesaikannya, baik secara moral dan hukum.

Mahfud menjelaskan bahwa tim investigasi tersebut memiliki wewenang memeriksa orang yang mengaku menyuap atau akan menyuap. tim juga dapat memanggil hakim MK untuk memberikan keterangan. "Saya beri wewenang, untuk meminta wewenang apa saja, saya kasih," ujarnya.

Tim itu akan mendapat uang transpor, kantor, dan fasilitas lain untuk keperluan melaksanakan tugas. Bahkan MK menyediakan uang tiket jika tim tersebut harus memanggil orang dari luar daerah. "Refly tidak usah takut untuk mengungkap," papar Mahfud.

Dalam rapat kordinasi yang digelar tertutup itu, tutur Mahfud, semua hakim antusias untuk minta diklarifikasi atau dimintai keterangan soal isu suap ini. Hakim konstitusi yang hadir dalam rapat itu hanya delapan orang karena Arsyad Sanusi masih di luar daerah. Sedangkan tim investigasi hanya Bambang Hary Murti yang tidak hadir karena masih di luar negeri. Anggota tim lainnya, Adnan Buyung Nasution, Bambang Widjojanto, Saldi Isra, dan Refly harun ikut hadir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement