REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Polisi Ondang Sutarsa Budhi, menyatakan pihaknya belum akan melaksanakan perintah Kapolri Komjen Timur Pradopo untuk menangkap warga yang berada di kawasan rawan bencana yang menolak mengungsi.
"Kami belum akan melakukan itu, itu perintah janganlah. Hanya saja semua yang diimbau pemerintah adalah untuk kebaikan warga," katanya saat meninjau Dusun Kinahrejo yang menjadi korban terjangan awan panas Gunung Merapi, Jumat (29/10).
Menurut Kapolda, pihaknya berharap agar para pengungsi patuh terhadap imbauan dari pemerintah. "Pokoknya kalau diminta turun ya turun sajalah, kondisi darurat dan mendesak. Tidak usah memikirkan harta benda ataupun hewan ternak," katanya.
Ondang mengatakan, jika pihaknya memaksakan untuk melaksanakan perintah Kapolri, maka dikhawatirkan justru akan menimbulkan permasalahan baru. "Yang penting warga itu mematuhi perintah pasti aman," katanya.
Ondang menambahkan, saat ini pihaknya bersama para relawan juga sedang membuka akses jalan menuju Kaliadem yang terputus akibat awan panas. "Jika ditemukan ada barang berharga milik warga, akan diamankan petugas. Kalau ada yang bisa dibawa, maka kami bawa. Jangan sampai masyarakat nekat ke atas," ujarnya.
Sebelumnya, rombongan Polda DIY ini dikabarkan hilang saat sedang meninjau lokasi dusun Kinahrejo karena pada saat yang bersamaan muncul awan panas dari puncak Merapi. Jajaran Polda DIY naik ke Kinahrejo sekitar pukul 08.30 WIB, sedang awan panas muncul sekitar pukul 08.45 WIB.